info@aidatourindo.com

Pemerintah Berencana Kurangi Subsidi Biaya Haji, Jemaah akan Bayar Lebih Mahal di Tahun 2023

Dalam rangka menjaga keberlangsungan keuangan haji, Pemerintah berencana mengurangi subsidi atau melakukan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji.

Perlu diketahui, bahwa Bipih merupakan biaya yang dikeluarkan oleh setiap jemaah haji.

Jika berkaca pada tahun 2022, setiap jemaah hanya membayar rata-rata Rp39,8 juta dari total biaya haji sesungguhnya, yaitu Rp98 juta per jemaah.

“Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jemaah,” kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9/2022).

Hilman juga meminta calon jemaah haji memahami konsep istitha’ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji.

Menurut Hilman, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha’ah.

“Jemaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha’ah, termasuk aspek biaya,” pesan Hilman kepada para pengurus KBIHU yang hadir.

Hilman berharap para pimpinan KBIHU ikut membantu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada jemaahnya terkait konsep istitha’ah, pembatasan kuota, termasuk masalah pembatasan usia jemaah haji.

“Khusus di DKI Jakarta, jumlah haji terbanyak adalah Jakarta Timur, para pimpinan KBIHU diharapkan ikut membantu memberikan pencerahan kepada jemaah agar bersabar, khususnya dari usia dan kuota,” terangnya.

Dengan jumlah kuota haji tahun ini yang hanya berkisar 50 persen, masa tunggu jemaah di DKI Jakarta mencapai 56 tahun.

“Semoga tahun depan kuota dapat kembali normal sehingga waktu tunggu DKI dapat lebih singkat,” harapnya.

 

Sumber HAJIUMRAHNEWS
Editor: Ammar Faizal HaidaR